Unit Reskrim Polsek Garut Kota Bekuk Pelaku Curanmor
GARUT JABAR CAKRAWALA.CO – Jajaran Unit Reskrim Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil menciduk dan mengamankan tersangka pelakuĀ pencurian kendaraan bermotorĀ (Curanmor) spesialis roda dua (motor).
Menurut Kapolsek Garut Kota melalui Panit Reskrim Ipda Amirudin Latif pelaku dibekuk sekira pukul 22.30 wib, saat itu pihaknya melaksanakan kegiatanĀ Patroli rutin dan melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“awal mula kejadian ketika Unit Reskrim Polsek Garut Kota melaksanakan patroli melintas Jalan Sudirman, kemudianĀ mendengarĀ orang-orang yang berteriak āMalingā. kemudian Unit Reskrim Polsek Garut Kota menghampirinya dan diketahui bahwa ada orang yang tidak dikenal mencuri kendaraan R2/Sepeda motor dilokasi tersebut,”Kata Ipda Amirudin Latif dalam rilisnya, Rabu (17/2/2021).
Amir menambahkan setelah mengetahui sedikit informasi tentang kronoligis kejadian, pihaknya bersama warga danĀ para anggotaĀ Unit Reskrim Polsek Garut Kota bersama-sama melakukan pengejaran dan tidak lama kemudian pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.
Berita Terkait
“pelaku ini bernama Asep Hidayat, kelahiran Garut 20 februari 1980, warga Kampung Galumpit Rt. 01 Rw. 24 Kelurahan Kota Kulon Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut, sementara Korbannya atau pemilik motor adalah Ridwan Yohanes, warga Ā Jalan. SudirmanĀ No. 10 Kota Kulon Kecamatan Garut Kota,”ungkapnya.
Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) unit kendaraan R2 / sepeda motor, merk Honda, Type : NC110A1C A/T, No. Pol : Z 2195 FT, Warna : Hitam, Tahun : 2014, Noka : MH1JF8113EK975686, Nosin : JF81E1968064 (milik korban).
Petugas juga mengamankanĀ 1 (satu) unit kendaraan R2 / sepeda motor, Merk Yamaha, Type 5D9 (Vega RR), Tahun : 2015, Warna : Merah, No. Pol : Z 2687 GI (milik pelaku) berikutĀ 1 (satu) buah Handphone Merk OPPO A1K, Ā 1 (satu) buah Obeng.
“Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti kami amankan di ruang tahananĀ Mapolsek Garut Kota.”pungkas Ipda Aminrudin Latif. ***jmb