Polisi Sidoarjo Tangkap Pembuat dan Pengedar Upal Senilai Rp 300 Juta
SIDOARJO, CAKRAWALA.CO - Polsek Krian Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan seorang pria berinisial A, 41 tahun, asal Prambontergayang, Soko, Tuban, pada Minggu (6/3/2022). Ia ditangkap karena kedapatan membuat dan mengedarkan uang palsu.…