KPK Menyayangkan Dua Terpidana yang Membantu KPK Diperberat 15 Tahun
JAKARTA, CAKRAWALA.CO,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya menyesalkan hukuman dua terpidana kasus e-KTP diperberat di Mahkamah Agung. Karena keduanya selama ini telah membantu KPK dalam memberikan data yang diperlukan oleh KPK…