TANJUNGPINANG, CAKRAWALA.CO -Seorang pria berinisial AH, tak berkutik tatkala polisi menemukan puluhan butir pil ekstasi, Kamis (12/11/2020).
Tak hanya itu, polisi juga menemukan narkoba jenis sabu beserta alat hisap dari tangan pelaku.
Terkait penangkapan itu, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, Kamis (12/11/2020) mengatakan tersangka AH diduga memiliki dan menyimpan barang terlarang jenis pil ekstasi dan tersangka ditangkap di jalan Tambak pada Jumat (6/11) lalu.
Berita Terkait
“Tersangka sudah kita tahan, dan kita masih menunggu hasil lab dari Pekanbaru. Satu atau dua hari lagi secara resmi akan kita rilis,” kata AKP Ronny. (Fik)