CIANJUR,CAKRAWALA.CO- Timsus Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat. Menangkap serta melumpuhkan Sandi Anugrah alias Bolang (28) dan Mitrayana alias Mimit (26) yang sempat buron selama empat tahun.
Bahkan keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur. Keduany ditangkap lantaran menghabisi nyawa Sarwo Nandang temannya sendiri. Selama empat tahun buron, Sandi berpindah tempat dari Lampung sampai ke Jawa Tengah.
Mereka berhasil ditangkap atas laporan warga yang melihat keberadaan salah seorang pelaku di kawasan Jebrod, Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Polisi terpaksa menembak dua kaki Sandi alias Bolang (28) karena saat akan ditangkap bolang berusaha melarikan diri.

Berita Terkait